Revisi Aturan PLTS Atap Segera Dirilis, Ini Poin Pentingnya

Government

Jakarta, CNBC Indonesia – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) sudah menyetujui revisi Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 26 tahun 2021 tentang Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap yang Terhubung pada Jaringan Tenaga Listrik Pemegang Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik untuk Kepentingan Umum

Direktur Aneka Energi Baru Terbarukan (EBT) Ditjen EBTKE Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Andriah Feby Misna mengatakan bahwa aturan tersebut sudah disetujui oleh Jokowi sejak awal Januari 2024.

“Sudah di-approve Presiden (Jokowi), sudah ditandatangani Pak Menteri (ESDM Arifin Tasrif) sekarang tinggal proses perundangan saja,” ujar Feby saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, dikutip Selasa (6/2/2024).

 

Lantas, poin penting apa saja yang akan tertuang dalam aturan tersebut?

1. Aturan ekspor-impor listrik

Kegiatan ekspor-impor listrik antara masyarakat dengan PT PLN (Persero) dihapuskan dalam aturan tersebut nantinya. Artinya listrik yang dihasilkan oleh PLTS atap yang dipasang hanya bisa digunakan oleh masyarakat yang memasang.

Feby mengatakan jika terdapat kelebihan listrik yang dihasilkan oleh PLTS atap maka masyarakat tidak bisa mengirimkan kelebihan listrik itu pada sistem PLN.

“Berapa yang dipasang didorong untuk dimanfaatkan untuk penggunaan sendiri, untuk penggunaan kebutuhan dari konsumen, ekspor-impornya ditiadakan. Artinya kalau konsumen itu ada mengirim ke PLN, ke grid tidak akan dikompensasi sebagai penurun biaya rekening,” ungkapnya.

Adapun, Feby mengatakan kapasitas listrik yang dihasilkan oleh PLTS atap baiknya disesuaikan dengan kebutuhan dari konsumen itu sendiri. Yang mana nantinya tetap terdapat kuota yang ditetapkan oleh PLN melalui persetujuan Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan ESDM dan dikaji oleh Direktorat Jenderal EBTKE ESDM untuk setiap sistem di suatu wilayah.

“Konsumen memasang (PLTS atap) sesuai dengan kebutuhannya. Nanti akan disesuaikan dengan kuota PLN akan mengeluarkan kuotanya ditetapkan dengan Dirjen Gatrik setelah direview oleh Ditjen EBTKE,” jelasnya.

Namun yang pasti, Feby menegaskan bahwa kebijakan penghapusan kegiatan ekspor-impor listrik antara masyarakat dengan PLN menimbang kondisi PLN yang saat ini masih mengalami oversupply atau kelebihan pasokan listrik khususnya di wilayah Pulau Jawa.

“Kita konsennya sekarang karena memang PLN oversupply ya, jadi PLTS atap ini untuk penggunaan sendiri, jadi semaksimal kapasitas yang dipasang itu nantinya akan dipakai untuk konsumen itu sendiri,” tandasnya.

2. Ketentuan BPP

Feby membeberkan dalam Revisi Permen tersebut juga diatur perihal Biaya Pokok Produksi (BPP) listrik dari PT PLN (Persero) jika terdapat kenaikan maka akan dibebankan kepada negara.

“Di Permen-nya sudah disebutkan bahwa kalau misalnya nanti ada kenaikan BPP dari PLN itu nanti akan dibebankan ke negara sesuai dengan peraturan perundangan,” tambah dia.

Sebelumnya, memang terdapat kendala dalam merevisi aturan tersebut terkait dengan aspek beban subsidi. Feby menyebutkan hal tersebut sudah disetujui oleh Kementerian Keuangan bersama dengan Kementerian ESDM.

“Nanti teman teman DJK (Ditjen Ketenagalistrikan) yang melihatnya ya, itu bentuknya apakah nanti kompensasi atau apa, tapi ini sudah diatur di peraturan harga,” tambahnya.

 

Bagikan halaman ini

Berita Terkait

Youtube : Undecided with Matt Ferrel
Why China Built the World’s Largest Air Battery Lithium-ion batteries are great for about 4 hours of storage. After that, the price stops making sense. So China built an alternative out of thin air: the world’s largest compressed air battery, a salt cavern energy storage system with no lithium and no fuel burned to get the power back out. The pitch is that it beats lithium at long-duration energy storage. But run the math on how long it actually lasts, and the answer comes out to 4 hours too, exactly where lithium already wins. So is China’s giant air battery...
Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Swiss merampungkan rangkaian serah terima hibah peralatan Laboratorium Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) kepada tujuh institusi pendidikan dan pelatihan vokasi melalui Proyek Renewable Energy Skills Development (RESD). Proyek yang merupakan bentuk kerja sama antara Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Energi dan Sumber Daya Mineral (BPSDM ESDM) dengan Swiss State Secretariat for Economic Affairs SECO, serta melibatkan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi dan Kementerian Ketenagakerjaan ini, kini menjangkau 10 politeknik dan 8 BPVP di seluruh Indonesia pada Fase II yang berjalan sejak Oktober 2025 hingga akhir 2028. Rangkaian serah terima peralatan laboratorium PLTS dimulai pada 13...
Jakarta, 21 Januari 2026 – Dalam rangka mendukung pencapaian target Net-Zero Emission 2060 dan percepatan transisi energi nasional, Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Swiss kembali mempertegas komitmen bersama dalam pengembangan sumber daya manusia sektor energi terbarukan melalui peluncuran Renewable Energy Skills Development (RESD) Fase 2. Peluncuran program kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan yang ditandatangani antara Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Energi dan Sumber Daya Mineral (BPSDM ESDM) dan Swiss State Secretariat for Economic Affairs (SECO) pada 2 Oktober 2025, yang disaksikan langsung oleh Wakil Presiden Swiss & Federal Councillor Guy Parmelin, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral...

Halo! Melalui REI, kamu bisa belajar, akselerasi karir, dan temukan talenta terbaik di energi terbarukan⚡

Yuk, pilih yang ingin kamu dalami 👇