Renewable Energy Indonesia logo Kementrian Energi dan Sumber daya Mineral

PPSDM KEBTKE

Kota Adm. Jakarta Timur

Tentang Lembaga

PPSDM KEBTKE atau Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia, Ketenagalistrikan, Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi merupakan unit dibawah Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Energi dan Sumber Daya Mineral (BPSDM ESDM). PPSDM KEBTKE memiliki tugas untuk mendukung dua Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan dan Direktorat Jenderal yaitu Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan dan Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE).

Melalui Keputusan Menteri Keuangan RI No 965/KMK.05/2017 tanggal 28 Desember 2017, PPSDM KEBTKE hadir sebagai lembaga pemerintah yang menjadi Badan Layanan Umum (BLU) dibawah kementerian ESDM yang mempunyai tugas :

  1. Memberikan pelayanan pelatihan dan sertifikasi untuk aparatur, masyarakat umum dan juga industri di sektor KEBTKE.
  2. Memberikan jasa konsultasi dan audit energi pada industri/bangunan gedung, serta kerjasama penyewaan dan penyelenggaraan aktivitas MICE (Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition).
Kontak
(021) 8729101 | (+62) 87756669028
Jl. Raya Poncol No.39, RT.12/RW.7, Susukan, Kec. Ciracas, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13740

Media Sosial

-

Halo! Melalui REI, kamu bisa belajar, akselerasi karir, dan temukan talenta terbaik di energi terbarukanโšก

Yuk, pilih yang ingin kamu dalami ๐Ÿ‘‡